Arogansi Vellfire Hitam dan Petaka Sabu di Pom Bensin Cipinang

Malam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 Cipinang, Pulogadung, seharusnya berjalan layaknya rutinitas biasa.

Arogansi Vellfire Hitam dan Petaka Sabu di Pom Bensin Cipinang

Arogansi Vellfire Hitam dan Petaka Sabu di Pom Bensin Cipinang

Malam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 Cipinang, Pulogadung, seharusnya berjalan layaknya rutinitas biasa. Deru mesin kendaraan, aroma khas bahan bakar, dan antrean yang mengular perlahan adalah pemandangan lumrah bagi para pekerja sif malam. Namun, pada Minggu malam, 22 Februari 2026, sebuah Toyota Vellfire hitam mengubah aspal stasiun pengisian itu menjadi arena kekerasan yang tak setara. Di balik kemudi mobil mewah tersebut, duduk seorang pria yang belakangan diketahui tengah dirasuki kombinasi mematikan: ego kelas sosial, letupan amarah, dan koktail narkotika.

Kode Batang Subsidi dan Harga Diri yang Terkoyak

Jarum jam baru saja melewati pukul 22.00 WIB ketika Lukman Hakim, seorang operator muda berusia 19 tahun yang baru enam bulan mencari nafkah di sana, mencoba mengurai antrean yang mulai padat. Prosedurnya jelas dan tak bisa ditawar; pengisian bahan bakar bersubsidi mewajibkan pemindaian kode batang dari sistem Pertamina. Namun, kejanggalan muncul saat sang pengemudi Vellfire menyodorkan pemindai digitalnya. Pelat nomor yang tertera mungkin sama, tetapi data jenis kendaraan di layar sistem berteriak sebaliknya. Teguran prosedural dari Lukman justru memantik bara. Pria bernama JMH alias A (31) itu meradang, seolah harga dirinya tercabik karena diatur oleh seorang pekerja pom bensin.

Apa yang terjadi selanjutnya adalah teror psikologis dan fisik yang berlangsung nyaris satu setengah jam. Kata-kata makian dengan cepat berganti menjadi hantaman. JMH mengamuk sejadi-jadinya di area pengisian. Ahmad Khoirul Anam, staf senior yang mencoba melerai dan menenangkan situasi, didorong paksa hingga kepalanya membentur badan mobil pelaku, sebelum pipinya ditampar dengan keras. Lukman yang awalnya hanya menegur tak luput dari sasaran, rahang kanannya dihantam tinju. Puncak kebrutalan menimpa Abud Mahmudin; pukulan bertubi-tubi mendarat di bawah mata dan pipinya hingga salah satu giginya terlepas dari gusi. Malam itu, keringat para pekerja ini dibayar dengan darah oleh arogansi seorang wiraswastawan asal Bekasi.

Mata Merah, Alibi Palsu, dan Bukti Narkotika

Tabir di balik keberingasan JMH akhirnya terkuak di ruang interogasi Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Mengutip laporan terperinci yang dirilis oleh kantor berita ANTARA pada Rabu, 25 Februari 2026, aparat awalnya menduga pelaku hanya berada di bawah pengaruh minuman keras. Namun, insting kepolisian berkata lain. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menangkap gelagat aneh dari tersangka. Keterangan yang keluar dari mulut JMH berbelit-belit, plin-plan, dan selalu berubah arah di setiap pertanyaan penyidik.

Kecurigaan itu berujung pada instruksi tes urine mendadak oleh bidang kedokteran dan kesehatan (biddokkes) sebelum Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ditandatangani. Hasilnya mengejutkan sekaligus menjawab teka-teki keberingasannya di SPBU Cipinang. Tersangka terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja. Tak berhenti di situ, dalam pemeriksaan medis lanjutan, pria itu juga mengakui baru saja menelan pil ekstasi. Zat-zat adiktif inilah yang menjadi bahan bakar utama bagi luapan emosinya yang meledak-ledak, menghapus sisa-sisa kewarasan saat ia berhadapan dengan petugas yang sekadar menjalankan standar operasional.

Keadilan di Ujung Pasal Penganiayaan

Bagi aparat penegak hukum, pengaruh narkotika tidak akan pernah menjadi tameng apologi. Polisi telah menyita Toyota Vellfire hitam miliknya beserta rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam sebuah cakram keras sebagai bukti bisu kekejamannya. Jerat Pasal 466 dan atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan kini menanti di depan mata, dengan ancaman kurungan penjara maksimal dua setengah tahun. Kombes Pol Alfian menegaskan bahwa kekerasan terhadap petugas pelayanan publik yang sedang menjalankan prosedur resmi tidak memiliki tempat di negara hukum, dan akan dilibas tanpa kompromi.

Peristiwa di Cipinang ini menelanjangi sebuah ironi yang menyayat hati: seorang pengemudi mobil mewah yang bersikeras memanipulasi jatah bahan bakar subsidi, lalu secara brutal menghajar pekerja kerah biru di bawah kendali sabu dan ekstasi. Ini bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan potret buram tentang ketimpangan sosial, arogansi jalanan, dan betapa rentannya para pekerja garda terdepan dari amuk mereka yang merasa kebal hukum. Untuk menelusuri lebih jauh laporan investigasi kami mengenai perlindungan pekerja, ketidakadilan sosial, dan supremasi hukum di Indonesia, silakan kunjungi www.lensakeadilan.id.

NextGen Digital... Welcome to WhatsApp chat
Howdy! How can we help you today?
Type here...